User Tools

Site Tools


faq1:5k21:101698--08-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kami melakukan pembetulan bukti potong PPh 21 tahun 2017 di tahun 2021 ini. saya mau tanya, untuk tanggal bukti potong pembetulannya itu nanti tanggal di tahun 2017, apa tanggal pada saat melakukan pembetulan ya? dan penanda tangannya harus pengurus thun 2017 apa boleh pengurus ditahun sekarang?? Dasar hukumnya ada di peraturan nomor berapa ya pak/bu?

Jawaban

tanggal bupot PPh 21 diisi dg tgl pembuatan bupot tsb, dengan format penulisan dd-mm-yyyy. Penanda tangan bupot: pengurus badan tsb. Petunjuk pengisian SPT Masa PPh 21 dan bupotnya: PER-14/PJ/2013. WP hanya ubah nominal dan tarif di bupot yg telah direkam di 2017, bukan membuat bupot baru di 2021. Oleh karena itu, seharusnya tidak ada perubahan tgldan juga penanda tangan bupot. Karena pada petunjuk pengisian, tgl diisi sesuai tgl pembuatan bupot.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k21/101698--08-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1