User Tools

Site Tools


faq1:5k21:101683--08-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

dividen OP ga kena PPh berlaku sejak kapan?

Jawaban

Atas Dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 11 TAHUN 2020 tentang Cipta Kerja yang dikecualikan dari objek PPh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 yang telah dilakukan pemotongan PPh, dapat diajukan permohonan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang.

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k21/101683--08-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1