faq1:5k21:101606--07-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Sudah dikukuhkan sebagai PKP lalu ada transaksi jual barang dengan perusahaan lain namun di kontrak tidak ada singgung terkait PPN, apakah harus pungut PPN?
Jawaban
Sepanjang yang diserahkan BKP, oleh PKP dan di dalam lingkup daerah pabean maka terutang PPN
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k21/101606--07-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)