User Tools

Site Tools


faq1:5k21:101573--17-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP menggunakan ketentuan umum. Usaha utama : jual beli apartemen Penghasilan lain : penghasilan jasa/fee. Jika sesuai SE-02/2015 Poin 2 huruf d, harusnya bisa ya mas mbak, Apakah ada ketentuan atau memastikan hal lain lagi ke wp

Jawaban

untuk tarif umum, tetap bisa menggunakan fasilitas 31E. Krna penghasilannya bukan penghasilan final. Ikut petunjuk pengisian spt badan aja di PER-19/2014 bagian lampiran.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k21/101573--17-november-2021.txt · Last modified: (external edit)