User Tools

Site Tools


faq1:5k21:101563--16-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Siang kak, jika saat pemeriksaan terdapatan temuan faktur pajak masukan belum terlapor. apakah ppn masukan ny bisa jd pengurang hutang pajak ppn ?

Jawaban

Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak, impor Barang Kena Pajak, serta pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean yang tidak dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai yang diberitahukan dan/atau ditemukan pada waktu dilakukan pemeriksaan dapat dikreditkan oleh Pengusaha Kena Pajak sepanjang memenuhi ketentuan

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k21/101563--16-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:40 (external edit)