faq1:5k21:101546--07-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Perubahan penandatanganan faktur apakah harus diubah di efakturnya juga?
Jawaban
Diubah aja, yang penting di web efaktur diubah Dan ada pemberitahuan ke KPP secara tertulis
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k21/101546--07-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1