faq1:5k21:101516--06-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
ijin tanya mas/mbak, apakah ada syarat tertentu untuk pengajuan PTKP baru?
Jawaban
Besarnya PTKP ditentukan berdasarkan keadaan pada awal tahun kalender. Kalau misal ada anak yg baru lahir dan mau diperhitungkan dlm perhitungan PTKP, silakan konfirmasi ke pemberi kerja sbg pemotong pajak penghasilannya sebelum dimulainya awal tahun kalender yg baru mas, mgkn bisa dibuktikan dengan akta dan/atau KK terbaru, tidak diatur teknis harus ada pemberitahuan khusus ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k21/101516--06-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)