faq1:5k21:101508--07-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
saya mau tanya mengenai persyaratan penandatangan faktur pajak
Jawaban
yang ditunjuk boleh pejabat atau pegawai. silahkan menyampaikan pemberitahuan penandatangan FP sesuai pasal 13 per 24/2012
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k21/101508--07-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)