faq1:5k21:101477--07-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
Selamat siang saya adit, mau tanya batas pelaporan SPOP PBB itu kapan ya?
Jawaban
Per-19/2019 pasal 3 ayat 10 Pengembalian SPOP Elektronik dilakukan paling lama 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal diterimanya formulir SPOP Elektronik oleh Subjek Pajak atau Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (5).
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k21/101477--07-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)