User Tools

Site Tools


faq1:5k21:101475--07-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#32Q: selamat siang, saya mau menanyakan untuk perusahaan yan gditunjuk sebagai wapu apabila menerima FP dengan nilai DPP nilai lain2 apakah menggunakan kode 030 atau 040 ya?

Jawaban

pakai kode FP 03, lampiran Per-24/2012

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k21/101475--07-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)