faq1:5k21:101475--07-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#32Q: selamat siang, saya mau menanyakan untuk perusahaan yan gditunjuk sebagai wapu apabila menerima FP dengan nilai DPP nilai lain2 apakah menggunakan kode 030 atau 040 ya?
Jawaban
pakai kode FP 03, lampiran Per-24/2012
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k21/101475--07-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)