faq1:5k21:101467--07-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Izin bertanya, WP adalah dealer motor, mendapatkan kelebihan cadangan Bea Balik Nama. Apakah termasuk dlm objek PPN? Terimakasih
Jawaban
Dalam hal pembelian kendaraan bermotor dengan sistim on the road (langsung atas nama pembeli) maka Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), retribusi untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) tidak merupakan unsur Harga Jual yang menjadi Dasar Pengenaan Pajak sepanjang BBNKB serta retribusi untuk STNK dan BPKB tersebut tidak dicantumkan dalam Faktur Pajak. Diberikan contoh perhitungan pada lampiran 2 dan 3 Surat Edaran ini.
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k21/101467--07-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)