faq1:5k21:101460--07-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya ada transaksi dgn pihak hotel atas jasa penyediaan penyanyi dari hotel. apakah itu di potong PPh ?
Jawaban
Badan menyelenggarakan meeting di hotel, di tagihan tertera “paket meeting” dan juga ada tagihan fee penyanyi yg disediakan dari pihak hotel. Silakan tetap dijelaskan secara normativ sesuai PMK 141/2015, wp perlu menggolongkan sendiri jenis jasa tsb sesuai jasa lainnya di PMK 141. Kemudian, jelaskan juga definisi jasa penyelenggara kegiatan, karena kemungkinan jasa yg dimaksud wp ini memenuhi definisi penyelenggara kegiatan/EO.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k21/101460--07-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)