User Tools

Site Tools


faq1:5k21:101397--07-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Salah setor jasa kontruski dan udah dilaporkan di SPT , bisa diPBK ?

Jawaban

Jika sudah diperhitungkan di SPT tidak bisa , arahkan konfirmasi ke KPP

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k21/101397--07-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)