faq1:5k21:101324--07-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalau misal saya pembetulan SPT DTP dan buat kode billing baru, kalau gitu saya bayar lagi ya?
Jawaban
tidak. kan DTP. pemberi kerja tidak perlu bayar apa apa
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k21/101324--07-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)