User Tools

Site Tools


faq1:5k21:101324--07-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau misal saya pembetulan SPT DTP dan buat kode billing baru, kalau gitu saya bayar lagi ya?

Jawaban

tidak. kan DTP. pemberi kerja tidak perlu bayar apa apa

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k21/101324--07-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)