User Tools

Site Tools


faq1:5k21:101246--07-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

asuransi preferen. kalau pihak asuransinya PKP dia terbitin faktur atau tidak?

Jawaban

Yang dimaksud dengan “jasa asuransi” adalah jasa pertanggungan yang meliputi asuransi kerugian, asuransi jiwa, dan reasuransi, yang dilakukan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis asuransi, tidak termasuk jasa penunjang asuransi seperti agen asuransi, penilai kerugian asuransi, dan konsultan asuransi. kalau ini termasuk non objek selain itu objek

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k21/101246--07-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:40 (external edit)