User Tools

Site Tools


faq1:5k21:101174--06-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saat terutang kalau lintas tahun ini gimana ya? karena pph pasal 21 saat terutangnya 2

Jawaban

kalau PER 16 2016 itu saat terutang dan pembayaran silakan wp menetukan. pemotongannya terutang di mana. dan kalau lintas tahun, tarifnya reset

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k21/101174--06-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)