faq1:5k21:101157--06-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
PEB yang udah diupload dan SPTnya udah dilapor kan bisa diubah, setelah ubah perlu upload kembali apa gimana? Yang mau diubah nominal
Jawaban
tidak, disimpan dan lapor pembetulan SPTnya saja
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k21/101157--06-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)