faq1:5k21:101155--06-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
:tanya mengenai kewajiban PPh perusahaan cabang. WP pusat terdaftar di KPP madya tagerang, dan memiliki cabang terdaftar di KPP pratama di balikpapan. mengenai kewajiban pajak cabang, apakah mengacu ke npwp KPP cabang terdaftar atau ikut pusat?
Jawaban
per 05/2021 pasal 6
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k21/101155--06-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)