User Tools

Site Tools


faq1:5k21:101155--06-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

:tanya mengenai kewajiban PPh perusahaan cabang. WP pusat terdaftar di KPP madya tagerang, dan memiliki cabang terdaftar di KPP pratama di balikpapan. mengenai kewajiban pajak cabang, apakah mengacu ke npwp KPP cabang terdaftar atau ikut pusat?

Jawaban

per 05/2021 pasal 6

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k21/101155--06-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)