Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Terkait dengan penerapan PPN Digital kami ingin bertanya terkait dengan treatment PPN atas transaksi dengan Amazon (Amazon merupakan salah satu yg ditunjuk sebagai pemungut PPN), berikut ini contoh capture dari invoice amazon :, Dari Nilai PPN yang dipungut oleh Amazon sebesar USD 153.74 (PPN PMSE), apakah ini dapat di kreditkan oleh Indosat? bagaimana mekanisme pengkreditannya?
Jawaban
Untuk pengkreditannya, silakan masukkan data dokumen PPN PMSE pada Lampiran 1111 B2: Daftar Pajak Masukan yang Dapat Dikreditkan atas Perolehan BKP/JKP Dalam Negeri. Karena apabila nantinya dimasukkan ke lampiran B1, pengkreditannya ini tidak mungkin bisa dilakukan karena pasti ada validasi atas dokumen PPN PMSE sementara di aplikasi E-Faktur belum mengakomodasi fitur validasi tersebut. Jadi, untuk sementara pengkreditannya dimasukkan ke lampiran B2 sambil menunggu adanya update pada aplikasi E-
Dasar Hukum
–
Editor
EK