faq1:5k21:101076--06-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
perusahaan saya punya kantor pusat dan cabang, pusatnya terpaksa ditutup karena bangunannya tidak bisa disewa lagi, apakah saya bisa mengajukan pemindahan akntor pusatnya ke cabang? dan kantor pusat sebelumnya diusulkan non efektif?
Jawaban
kemungkinannya: Pusat ngajukan pemindahan WP, kemudian cabang ajukan penghapusan NPWP
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k21/101076--06-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)