faq1:5k21:101004--06-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mas mba ijin bertanya, wp dapat komisi setelah akad kredit, dy nanya ada PPNnya apa engga. Udah dijawab tergantung ada penyerahan jasanya ga, kl ada JKP ya kena ppn. Tp wp masih bingung. Enaknya jawabnya gmn ya?
Jawaban
Sepanjang ada unsur penyerahan jkp, dan yang menyerahkan adalah PKP, maka terutang ppn. Jika bingung menentukan ada unsur penyerahan JKP atau tidak dalam transaksi tersebut bisa penegasan ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k21/101004--06-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)