User Tools

Site Tools


faq1:5k21:100994--06-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PPh 23 atas reimbursement

Jawaban

PT SAMI selaku pengguna jasa memang harus melakukan pemotongan atas penghasilan yang diterima perusahaan A. Tapi ketika PT SAMI ini ini membayar reimbursement ke perusahaan forwarder, maka tidak perlu ada pemotongan PPh 23 sepanjang pembayarannya memang hanya mengganti uangnya saja, tidak ada pembayaran atas jasa lain yang menjadi objek PPh 23

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k21/100994--06-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)