User Tools

Site Tools


faq1:5k21:100990--06-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

ada penjualan saham ke perusahaan yang masih dalam 1 grup yang statusnya belum go public (tidak dilakukan di bursa efek) apakah kena pajak ya?

Jawaban

Penjualan saham perusahaan yang tidak terdaftar di bursa tetap merupakan objek pajak. Atas keuntungannya diperhitungkan di SPT Tahunan.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k21/100990--06-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1