User Tools

Site Tools


faq1:5k21:100957--06-desember-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

bagaimana cara membuat nomor bukti potong pph pasal 4 ayat (2) atas jasa konstruksi ya mas/mba?

Jawaban

Diisi dengan Nomor Bukti Pemotongan/Pemungutan sesuai dengan urutan yang dibuat oleh pemberi hasil sebagai Pemotong/Pemungut Pajak.

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k21/100957--06-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)