faq1:5k21:100957--06-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
bagaimana cara membuat nomor bukti potong pph pasal 4 ayat (2) atas jasa konstruksi ya mas/mba?
Jawaban
Diisi dengan Nomor Bukti Pemotongan/Pemungutan sesuai dengan urutan yang dibuat oleh pemberi hasil sebagai Pemotong/Pemungut Pajak.
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k21/100957--06-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)