faq1:5k21:100945--06-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WNA yang ditengah tahun pajak mendaftarkan NPWP, pelakuan PPh 21nya bagaimana ya kak
Jawaban
Penghitungan PPh Pasal 21 atas Penghasilan pegawai yang kewajiban pajak subjektifnya sebagai Subjek Pajak dalam negeri sudah ada sejak awal tahun kalender tetapi baru bekerja pada pertengahan tahun di lampiran PER-16/PJ/2016.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k21/100945--06-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)