faq1:5k21:100936--06-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#20Q : Ijin bertanya mas/mba, WP menanyakan erkait jenis jasa Terdapat biaya sewa yang saya bayarkan ke pada pemilik gedung dan menjadi objek PPh 42. Kemudian terdapat jasa lain berupa membership fee, untuk biaya keanggotaan ini dapat dikelompokan menjadi jsa apa ya? berdasarkan PMK 141? makasih mas/mba

Jawaban

#20A pm ya mbaa normatif PMK 141 th 2015

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k21/100936--06-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)