faq1:5k21:100917--06-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
pengembalian pajak yg seharusnya tidak terutang ditolakm oleh kpp apakah bisa mengajukan lagi?
Jawaban
coba diperiksa dulu alasan penolakan oleh kpp karena apa? kalau secara materi tidak memenuhi, seharunya memang tidak bisa mengajukan lagi. tapi apabila ditolaknya hanya karena kekurangan persyaratan formal, nanti bisa mengajukan kembali dengan melengkapi persyaratannya.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k21/100917--06-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)