User Tools

Site Tools


faq1:5k21:100917--06-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

pengembalian pajak yg seharusnya tidak terutang ditolakm oleh kpp apakah bisa mengajukan lagi?

Jawaban

coba diperiksa dulu alasan penolakan oleh kpp karena apa? kalau secara materi tidak memenuhi, seharunya memang tidak bisa mengajukan lagi. tapi apabila ditolaknya hanya karena kekurangan persyaratan formal, nanti bisa mengajukan kembali dengan melengkapi persyaratannya.

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k21/100917--06-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)