faq1:5k21:100787--03-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
wp melakukan perekaman bukti potong pada aplikasi E-Bupot unifikasi,lalu input utk bukti setornya, sudah di masukkan sesuai kode NTPN yang tertera pada SSP, tp kenapa msih tidak ditemukan ya?
Jawaban
biasanya kalau notifikasi seperti itu karena ada data pembayaran yang tidak sesuai. coba minta wp c3l dll dulu, kemudian pastikan kembali data pembayaran terkait masa, tahun, kode map dan kjs nya. input ulang. sesuaikan dengan masa dan tahun pajak pelaporan spt yang akan dilaporkan. seharusnya jika sudah sesuai maka ntpn bisa diinput. kalau wp mau memastikan, bisa manfaatkan konfirmasi ntpn di rumah kodok djpol atau ke kring pajak melalui layanan telepon, twitter atau lc.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k21/100787--03-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)