faq1:5k21:100781--03-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mas/mba WP selama ini menggunakan FP digunggung, namun pada masa 01 2021, tidak memasukkan jumlah FP digunggung krn salah hitung. Atas hal tsb apakah WP juga bakal dikenai sanksi tidak membuat Faktur psl 14 ayat 4?
Jawaban
wp no respon ketika digali, apakah kesalahannya hanya tidak melaporkan di spt atau tidak membuat FP nya.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k21/100781--03-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:40 by 127.0.0.1