faq1:5k21:100775--03-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
atas penghasilan dari investasi Reksadana kontrak kolektif apakah tetap kena pph atau enggak ya ? Nanti dilaporin di SPT Tahunannya masuk kemana ya?
Jawaban
reksadana KIK bukan merupakan objek pajak (pasal 5 ayat 1 PP 94/2010). Di SPT bisa diinputkan di bagian Penghasilan Yang Tidak Termasuk Objek Pajak
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k21/100775--03-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:40 (external edit)