faq1:5k21:100775--03-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

atas penghasilan dari investasi Reksadana kontrak kolektif apakah tetap kena pph atau enggak ya ? Nanti dilaporin di SPT Tahunannya masuk kemana ya?

Jawaban

reksadana KIK bukan merupakan objek pajak (pasal 5 ayat 1 PP 94/2010). Di SPT bisa diinputkan di bagian Penghasilan Yang Tidak Termasuk Objek Pajak

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k21/100775--03-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:40 (external edit)