Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#4Q : mas mba mau nanya “Trus perlakuan atas biaya2 yg dikeluarkna KSO gmn min? Seeprti biaya lawyer atau penggunaaan jasa yg pajaknya Kita potong? Itu dibagi rata atau gmn? Itu Kan atas Nama kso invoice bukan masing2 anggota” https://twitter.com/cecilli72689665/status/1466611990101594115?t=gsISKdwvskWCrlRTSW6A9g&s=19
Jawaban
#4A S - 323/PJ.42/1989 (tidak untuk disampaikan ke wajib pajak) Angka 4 Dalam rangka menentukan dan memperhitungkan besarnya PPh yang terhutang untuk Badan-badan tersebut, pembukuan yang terpisah dari masing-masing Badan yang bergabung dalam joint operation dapat dilakukan. Ketentuan ini juga mencakup dan berlaku bagi penghasilan yang diterima dari proyek bantuan luar negeri. Jadi, biaya-biaya dan juga penghasilannya diakui masing-masing oleh badan yang tergabung dalam KSO tersebut ya,
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP