User Tools

Site Tools


faq1:5k21:100730--03-desember-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

WP mau buat bukti potong pph, tapi saat masukan npwp keterangannya tidak valid. udah cek npwp nya valid dan terdaftar dan aktif. ini gimana ya?

Jawaban

Espt pph 21. Pastikan kode KPP NPWP tersebut terdaftar pada menu referensi kode KPP di aplikasi eSPTnya, jika belum ada tambahkan dulu di menu referensi eSPT PPh Pasal 21 → Kode KPP.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k21/100730--03-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1