faq1:5k21:100695--03-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pemberi kerja menanggung PPh pasal 21 karyawan. Kalau di per 16 kn masih jadi dikecualikan dari PPh atas tanggungan PPh pasal 21 tersebut. Namun di UU HPP pasal 4 ayat (3) huruf d, untuk Natura tersebut tidak masuk. Berarti masuk ke Pasal 4(1) UU HPP nya. Jadi ini pakai yg mana ya, mas/mbak? Untuk UU HPP yg berlaku di tahun 2022 itu, keseluruhan cluster PPh atau hanya sebagian?
Jawaban
kalau sesuai UU HPP nya di pasal 17 menyebutkan Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 mulai berlaku pada Tahun Pajak 2022. dan pasal 3 ini berisi perubahan dari pasal pasal di bawahnya. terkait dengan natura itu mulai berlaku tahun pajak 2022 ya mas karena termasuk dalam pasal yang diubah dalam pasal 3.
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k21/100695--03-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)