Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kami perusahaan penyewaan apartemen, membeli mobil yang kemudian akan digunakan untuk disewakan kepada customer kami. atas penyewaan mobil kepada customer kami itu kami anggap sbg fasilitas dari sewa apartemen jg, dan ketika menagihkan ke customer atas sewa mobilnya, kita akan kenakan pph final 1. apakah perlakuan pajak atas pengenaan pph final tersebut untuk tagihan sewa mobil kami kpd customer sudah benar?
Jawaban
Terkait PPh final sewa tanah/bangunan, jelaskan normatif. nilai bruto persewaan=semua yg dibayarkan dalam bentuk apapun berkaitan dg sewa tanah/bangunan, termasuk biaya layanan. Nah, biaya layanan ini = Balas jasa yg menyebabkan ruangan yg disewa dapat dihuni sesuai dengan tujuan yang diinginkan penyewa yg terdiri dari biaya listrik, air, keamanan, kebersihan, dan biaya administrasi“. Sedangkan sewa kendaraan tidak termasuk ke dalam definisi tsb, jadi tetap objek pph 23 atas sewa.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK