User Tools

Site Tools


faq1:5k21:100683--03-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mau tanyakan ketentuan perpajakan terkait pembayaran atas penjualan-pembelian ekspor. mohon pencerahannya

Jawaban

Untuk penjualan ke LN ini, kemungkinan akan dikenakan PPN atas ekspor karena mengerluarkan barang dari daerah pabean ke luar daerah pabean. Untuk PPh sendiri karena ini penjualan barang maka tidak ada potputnya.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k21/100683--03-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)