User Tools

Site Tools


faq1:5k21:100671--03-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saat terutang PPh Pasal 23

Jawaban

Pemotongan Pajak Penghasilan oleh pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) dan ayat (3) Undang-­Undang Pajak Penghasilan, dilakukan pada akhir bulan: a. dibayarkannya penghasilan; b. disediakan untuk dibayarkannya penghasilan; atau c. jatuh temponya pembayaran penghasilan yang bersangkutan,

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k21/100671--03-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)