User Tools

Site Tools


faq1:5k21:100620--03-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

penandatangan spt itu gimana kalo pengurus sebelumnya udah berubah?

Jawaban

Orang yang nyata-nyata mempunyai wewenang dalam menentukan kebijaksanaan dan/atau mengambil keputusan dalam rangka menjalankan kegiatan perusahaan, misalnya berwenang menandatangani kontrak dengan pihak ketiga, menandatangani cek, dan sebagainya walaupun orang tersebut tidak tercantum namanya dalam susunan pengurus yang tertera dalam akte pendirian maupun akte perubahan, termasuk dalam pengertian pengurus. Ketentuan dalam ayat ini berlaku pula bagi komisaris dan pemegang saham mayoritas atau

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k21/100620--03-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)