faq1:5k21:100589--03-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
apabila ada penyerahan jasa reklame dan dikenakan pajak reklame, apakah masuk ke DPP PPN?
Jawaban
Jasa pemasangan reklamenya brrti yaa. Selama masuk ke dalam penyerahan JKP, maka dppnya adalah penggantian. Semua nilai yg seharusnya diminta oleh lawan transaksi.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k21/100589--03-november-2021.txt · Last modified: (external edit)