User Tools

Site Tools


faq1:5k21:100563--02-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Terjadi kesalahan setor pajak galian C, dimana seharusnya pajak galian C menjadi PAD dan di setor ke rekening Pemda. akan tetapi bendahara desa memasukkan pembayaran pajak galian C ke Pajak pusat sebagai pajak pasir, batu. — Sarankan PBK atau permohonan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang saja ya.

Jawaban

Pbk bisa asal dipbk ke jenis pajak pusat juga, kalau mau uang dibalikin pake pmk 187 aja mas

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k21/100563--02-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)