faq1:5k21:100522--02-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
“WP Dokter yang mendapatkan Bupot PPh 21 tidak final dari RS, ada praktik juga di rumah. Untuk pengisian Penghasilan Bruto pada SPT 1770 Lampiran I hal 2 Bagian C diisi jumlah Ph Bruto di bupot atau nominal pembayaran dari pasien ke RS ya? Mohon bantuannya mas/mbak”
Jawaban
Penghasilan dokter yg dipotong pakai bukti potong 1721-VI (tidak final) masuk ke penghasilan dari pekerjaan bebas. Jika WP menyelenggarakan pembukuan maka penghasilannya diisikan di 1770-I bagian A. Jika pakai norma maka diisikan di 1770-I bagian B dan kolom peredaran usaha bisa diisikan jumlah penerimaan bruto dari pekerjaan bebas yang diterima oleh WP.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k21/100522--02-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:40 (external edit)