faq1:5k21:100444--25-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
email: Bagaimana langkah-langkah yang harus WP lakukan untuk mendapatkan fasilitas tambahan pengurangan penghasilan bruto dari kegiatan vokasi di perusahaan kami ?
Jawaban
jika yg dimaksud adalah tambahan pengurangan penghasilan bruto sesuai pasal 2 ayat (2) huruf b PMK-128/PMK.010/2019 maka bisa dijelaskan sesuai ketentuan di PMK-nya aja ya Dianita. -Penyampaian pemberitahuan jelaskan sesuai pasal 7. -Penyampaian laporan biaya jelaskan sesuai pasal 8. -Minta WP untuk memastikan juga apalah sudah memenuhi kriteria/ketentuan di pasal 2 s.d. 5.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k21/100444--25-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:40 (external edit)