User Tools

Site Tools


faq1:5k21:100416--02-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

apakah konsekuensinya apabila PKP yg melakukan penyerahan ke kawasan berikat sudah menerbitkan FP tapi belum ada dokumen persetujuan pemasukan barang

Jawaban

kemungkinan nanti barangnya tidak akan boleh dimasukkan ke dalam kawasan berikat oleh pihak BC selaku pengawas kawasan berikatnya. kalau secara ketentuan Terhadap pemasukan barang ke Kawasan Berikat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pengusaha kena pajak yang menyerahkan barang kena pajak: a. wajib membuat faktur pajak, yang dibuktikan dengan dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat yang dimiliki oleh Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB sebelum menerbitkan faktur pa

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k21/100416--02-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)