User Tools

Site Tools


faq1:5k21:100407--02-desember-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

Gabisa input bukti Pbk di espt pasal 21, gimana?

Jawaban

Kalau input ketik manual di espt nya memang tidak bisa karena jumlah karakter terbatas. Silakan input di notepad lalu copy paste ke espt. Pastikan sudah pilih nomor 2 juga di bagian keterangan

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k21/100407--02-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)