faq1:5k21:100407--02-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
Gabisa input bukti Pbk di espt pasal 21, gimana?
Jawaban
Kalau input ketik manual di espt nya memang tidak bisa karena jumlah karakter terbatas. Silakan input di notepad lalu copy paste ke espt. Pastikan sudah pilih nomor 2 juga di bagian keterangan
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k21/100407--02-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)