User Tools

Site Tools


faq1:5k21:100393--02-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Setor sendiri PPh Final Pasal 4 ayat (2) dan sudah lapor SPTnya, bisa ajukan Pbk tidak?

Jawaban

Pbk bisa diajukan dalam hal pembayarannya belum diperhitungkan dalam SPT, selain Pbk opsinya PMK-187/2015

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k21/100393--02-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)