faq1:5k21:100393--02-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Setor sendiri PPh Final Pasal 4 ayat (2) dan sudah lapor SPTnya, bisa ajukan Pbk tidak?
Jawaban
Pbk bisa diajukan dalam hal pembayarannya belum diperhitungkan dalam SPT, selain Pbk opsinya PMK-187/2015
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k21/100393--02-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)