faq1:5k21:100380--22-november-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

jika pusat dilakukan pemeriksaan all taxes, apakah cabang bisa melakukan pelaporan/pembetulan spt pph 21 terkait tahun yg diperiksa all taxes dipusat?

Jawaban

bisa digali dulu yg diperiksa siapa. Jika yg diperiksa hanya pusatnya saja maka cabang seharusnya masih bisa melakukan pembetulan SPT.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k21/100380--22-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:40 (external edit)