faq1:5k21:100344--02-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
SE PUPR menyebutkan apabila SBU JK kadaluarsa kualifikasi tetap berlaku, apakah betul
Jawaban
Kita hanya mengatur terkait kualifikasi ditentukan oleh LPJK, jika Lembaga tersebut mengatur seperti itu maka kita mengikuti.
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k21/100344--02-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1