faq1:5k21:100343--02-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP op apakah ketika melakukan pembetulan SPT tahunan boleh mengganti formulir yg digunakan? misaklnya spt normal menggunakan 1770SS kemudian pembetulannya menggunakan 1770 atau 1770S?
Jawaban
bisa bisa saja karena secara ketentuan tidak ada larangan juga. silakan sesuaikan dengan jenis penghasilan dan nominal penghasilan brutonya.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k21/100343--02-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:40 (external edit)