faq1:5k21:100343--02-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP op apakah ketika melakukan pembetulan SPT tahunan boleh mengganti formulir yg digunakan? misaklnya spt normal menggunakan 1770SS kemudian pembetulannya menggunakan 1770 atau 1770S?

Jawaban

bisa bisa saja karena secara ketentuan tidak ada larangan juga. silakan sesuaikan dengan jenis penghasilan dan nominal penghasilan brutonya.

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k21/100343--02-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:40 (external edit)