faq1:5k21:100311--02-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
saya mau bertanya perihal PPN atas pembelian dari kawasan berikat/batam jadi kami membeli kapal dari SG- Batam terkait PPN tersebut, mendapat fasilitas kemudian, kapal tesebut dibawa ke Pontianak dimana, keluar dari kawasan berikat, maka kami membayar PPN atas PPN tersebut, termasuk PPN dalam negeri atau PPN Import ya?
Jawaban
done pm, untuk menjawab pertanyaan tsb ada beberapa hal yg perlu digali, alur bkp, lokasi pkp berada, dll, namun WP off ketika digali
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k21/100311--02-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1