faq1:5k21:100296--24-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Mau menanyakan jika tenant mall sudah membayar uang muka dan pada saat membayar uang muka sudah kami bukakan faktur pajak bulan jan 2021. apakah tenant tersebut dapat memperoleh PPN DTP masa Agt-Okt 2021

Jawaban

Untuk uang muka itu ga dapat insentif mba. Karena harus ditagihkan di bulan agustus-nov 2021

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k21/100296--24-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:40 (external edit)