User Tools

Site Tools


faq1:5k21:100268--02-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#64Q: mau tanya kalau biaya Deposit sewa dan service charge itu potong PPh ga ya?

Jawaban

#64A terkait sewa tanah/bangunan. kena PPh final sewa tanah/bangunan. 10% dari jumlah bruto nilai persewaan tanah dan/atau Bangunan dan bersifat final. Yang dimaksud dengan jumlah bruto nilai persewaan adalah merupakan semua jumlah yang dibayarkan atau yang diakui sebagai utang oleh Penyewa dengan nama dan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan tanah dan/atau Bangunan yang disewa termasuk biaya perawatan, biaya pemeliharaan, biaya keamanan, biaya layanan, dan biaya fasilitas lainnya, baik yan

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k21/100268--02-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)